Pilih Halaman

50 Anggota DPRD Banjarnegara  Periode 2024-2029 Dilantik, Slamet Jadi Ketua Sementara

BANJARNEGARA – Sebanyak 50 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Periode 2024-2029. Kader Partai Demokrat, Slamet  dan kader PDI P,  Didi Surayo ditunjuk menjadi pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Banjarnegara  untuk sementara.

 

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banjarnegara  pada Rabu (14/8/2024).

 

Pelantikan dihadiri Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi ,  Jajaran Forkompimda, Para Kepala OPD dan mantan Bupati Djasri dan Wakil Bupati Banjarnegara Soehardjo.

 

“Maka dengan ini kami umumkan pimpinan DPRD Banjarnegara dengan Ketua Slamet  dan saudara   Didi Surayo selaku wakil ketua sementara ,” Ucap Sekretaris DPRD Banjarnegara  Ahmad Setiawan.

 

Pelantikan 50 anggota DPRD Banjarnegara ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Pelantikan dipimpin Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Anteng Supriyo, serta penanda tanganan berita acara pelantikan oleh Perwakilan Anggota DPRD Udani dari Partai Nasdem dan Ismawan Setyo Handoko dari PDIP.

 

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi membacakan sambutan Menteri dalam negeri Muhamad Tito Karnavian, mengajak untuk menekankan kembali sebagai mana amanat pasal 96 Undang-undang nomer 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan 3 fungsi DPRD yaitu sebagai fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) , Fungsi penyusunan Anggaran dan sebagai fungsi pengawasan.

 

Masrofi menambahkan, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-undang nomer 23 tahun 2024 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat cheks and balances .

 

“Ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Masrofi.

 

Masrofi menambahkan,  Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Inilah nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara periode 2024 -2029 yang dilantik.

Dapil 1 (10 Kursi)

  1. Udani Puji Lestari, (NasDem)
  2. Mochammad Rachmanuddin, (Demokrat)
  3. Arya Achmad Zakaria, (PPP)
  4. Nur Aziz, (Demokrat)
  5. Wahyu Djatmika AL BS, (PDIP)
  6. Sri Rusupiati, (PKS)
  7. Ryan Aditya Wahyu Pradana (PAN)
  8. Zuhri Musyofa, (PKB)

9.Luthfi Hidayat, (Golkar)

  1. M. Guruh Pamuji (Golkar)

 

Dapil II (9 kursi)

-. Bambang Suparno (PKB)

-. Ismawan Setya Handoko (PDIP)

-. Edy Purwanto (PPP)

-. Ana Susanto (Demokrat)

-. Rokhman Supriyadi (PKS)

-. Aditya Prasetya Utama (PKB)

-. Revi Tenel Lia (Hanura)

-. Djarkasi (Golkar)

-. Karsono (Gerindra)

 

Dapil III ( 9 kursi )

-. Anwar (PDIP)

-. Tugiyo (PKB)

-. Dedi Suromli (PKS)

-. Sri Rahayu (Demokrat)

-. dr. Dwi Haryani (Golkar)

-. Endi Haryanto (Hanura)

-. Isnan Rijadi Achmad (PAN)

-. Didi Sunaryo (PDIP)

-. Martoyo (Gerindra)

 

Dapil IV ( 9 kursi )

-. Guruh Tri Adi Putra (Demokrat)

-. Mudakir (PKB)

-. Agung Sulistiyono (PDIP)

-. Panggalih Resian Febrianto (PAN)

-. Lilis Ujianti (PPP)

-. Anas Hidayat (Demokrat)

-. Bambang Purnomo Adi (Nasdem)

-. Agus Junaidi (Golkar)

-Adi Santosa (PKS)

 

Dapil V (7 kursi )

-. Marno (PDIP)

-. Slamet (Demokrat)

-. Arif Budi Waluyo (PKB)

-. Sodikin Dwi Mulyono (PAN)

-. Nurul Iptak (Nasdem)

-. Sugijen (Golkar)

-. Anto (Gerindra)

Dapil VI (6 Kursi)

-. Achmad Sriyadi (Gerindra)

-. Ernawati Lathifah (PKB)

-. Ibrahim (Demokrat)

-. Untung Saefudin (Golkar)

-. Sholakhudin F (PDIP)

-. Achmad Salabi (PKS)

(*ahr/bgs

Tentang Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *