Peringati HUT Kemerdekaan RI, 77 Warga Binaan Rutan Banjarnegara Terima Remisi
BANJARNEGARA – Sebanyak 77 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Banjarnegara mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.
Remisi diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi di Aula Rutan Banjarnegara usai upacara detik-detik proklamasi Sabtu (17/8/2024).
Kepada media Kepala Rutan kelas II B Banjarnegara Bima Ganesha Widyadharma menjelaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WBP untuk diusulkan mendapatkan remisi, antara lain telah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik selama dalam tahanan, mengikuti semua program pembinaan yang ada di rutan dan menggunakan penilaian dari sistim penilaian pembinaan narapidana (SPPN).
“Untuk syarat mendapatkan remisi besaran remisi variatif berdasarkan masa pidananya, paling besar ada yang dapat lima belan dan yang paling kecil mendapat satu bulan, dan tahun ini tidak ada yang mendapat remisi dan langsung bebas, karena belum ada yang mendapatkan RU II,” kata Bima.
Bima menambahkan, Jumlah penghuni Rutan Banjarnegara saat ini berjumlah 128 orang dan yang mendapat remisi sebanyak 77 orang karena telah memenuhi syarat.
“Kami berharap usai dikurangi masa pidananya, Warga binaan lebih semangat lagi untuk mengikuti program pembinaan,” lanjutnya.
Lebih jauh Bima mengatakan di Rutan Banjarnegara terdapat kegiatan pembinaan kemandirian yang meliputi pembinaan kesadaran beragama yang bekerjasa dengan kemenag dan ormas Islam.
Pembinaan lain diantaranya pembinaan kesadaran hukum bekerja sama dengan Lembaga bantuan hukum serta pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara bekerjasama dengan KODIM 0704 dan Polres Banjarnegara.
Selain itu juga ada pembinaan ketrampilan bekerjasama dengan berbagai perusahaan di Banjarnegara dan Purbalingga.
Pembinaan lainnya adalah pembinaan jasmani yaitu olahraga bagi warga binaan.
Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi meminta kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bisa berkelakuan lebih baik dan sehingga bisa segera kembali lingkungan masyarakat.
“Kepada warga binaan yang mendapat remisi kami berharap bisa memberikan contoh bagi Warga binaan lain yang belummendapat remisi, atau warga binaan yanf belum sesuai standrat yang berlaku di Rutan Banjarnegara ini,” katanya.
Masrofi juga berharap adanya remisi ini bisa menjadi cambuk bagi warga binaan agar bisa berkelakukan baik sehingga otomatis akan mendapat remisi dan keluar untuk kembali ke keluarga.(ahr)