Pilih Halaman

Dinkominfo dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi UU Cukai dan Bimtek Pengelolaan Medsos

Dinkominfo dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi UU Cukai dan Bimtek Pengelolaan Medsos

BANJARNEGARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Purwokerto menyelenggarakan Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Bea Cukai di Sasana Abdi Praja, Kamis (18/1/2024). Kegiatan ini juga dibarengkan dengan Bimtek Pengelolaan Media Sosial.

 

Sosialisasi dan Bimtek diikuti oleh para admin pengelola medsos dari seluruh desa dan kelurahan di 8 Kecamatan: yakni Wanadadi, Rakit, Pagedongan, Bawang, Sigaluh, Banjarnegara, Pagedongan, dan Banjarmangu.

 

Plt. Kepala Dinkominfo, Ir. Setya Adi Prabayuwana, didampingi Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Heri Setyobudi, ST., ME., membuka acara ini dengan menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Bea Cukai serta pengelolaan media sosial di era digital saat ini.

 

Beberapa materi penting disampaikan dalam sosialisasi ini oleh para narasumber. Pertama, Kepala Sub Bagian Umum Kantor Bea Cukai Purwokerto, Gustin Tjindarwasih, mensosialisasikan mengenai cukai hasil tembakau, jenis cukai, dan jenis rokok ilegal.

 

“Saya harap dengan diadakannya sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan aturan dan ketentuan di bidang cukai, terutama permasalahan penting yang perlu kita hadapi, yakni rokok ilegal,” kata Gustin.

 

Kepala Bagian Perkenomian dan SDA Sekretariat Daerah Banjarnegara, Tranggono Rahadi Yuwono, S.Sos., menyampaikan hal yang berkaitan dengan Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Banjarnegara.

 

“Keseluruhan dana hasil cukai ini bisa dimanfaatkan sebanyak 50% di bidang kesejahteraan masyarakat, 40% di bidang penegakan hukum, dan 10% di bidang kesehatan. Pembagiannya harus merata dan sesuai peruntukannya,” Tranggono menegaskan.

 

Kegiatan diakhiri dengan tips keamanan website dan media sosial oleh Ahmad Gozali, A.Md.T, serta Agung Sri Kuncoro, A.Md.T yang memberikan bimbingan teknis tentang mengamankan akun media sosial dan cara pengelolaannya yang baik.

 

“Fokus dalam memperbanyak kuantitas konten di media sosial. Seiring berjalannya waktu, kualitasnya juga akan membaik melalui evaluasi-evaluasi yang dilakukan. Mulai aja dulu,” pungkasnya.*** (fathia).

Tentang Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *