Banjarnegara Raih Nilai 95,69 dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik
BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meraih nilai 95,69 dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik 2024 pada tahap ketiga yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Raihan tersebut didapat dari penilaian paparan dan verifikasi dokumen pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.
Komisioner Bidang Sosialisasi dan Edukasi KIP Jawa Tengah, Mohammad Asrofi menyampaikan, KIP melakukan monev dalam setahun sebanyak empat tahap. Dari empat tahap ini nilai yang didapat akan diakumulasikan untuk menentukan predikat.
“Kalau dalam empat tahap itu badan publik dapat nilai 50-60 maka predikatnya kurang informatif, 70-80 cukup informatif, 80-90 menuju informatif dan nilai 90-100 mendapatkan predikat informatif,” terang Asrofi di Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara, Kamis (7/11/2024).
Dia menjelaskan, untuk monev tahap pertama adalah pemeriksaan website dan media sosial badan publik, apakah dokumen yang wajib diupload sudah terpenuhi, seperti penggunaan anggaran, program kerja dan pengadaan barang jasa.
Tahap kedua pengecekan Self Assessment Questionnare (SAQ), tentang berbagai pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik. Selanjutnya tahap ketiga adalah visitasi serta verifikasi faktual dan terakhir atau tahap keempat, yakni uji publik.
“Kalau di level kabupaten yang kita periksa adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama atau leading sektornya adalah Dinkominfo,” katanya
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto memberikan apresiasi kepada seluruh PPID Pelaksana di lingkungan OPD karena telah memberikan kontribusi secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam tiga tahun terakhir, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi. Sejak tahun 2022, PPID Kabupaten Banjarnegara telah menempuh langkah-langkah penting dalam pembenahan layanan, yang kemudian dilanjutkan dengan penguatan kapasitas SDM dan peningkatan kualitas pelayanan di tahun 2023.
“Pada tahun 2022, Kabupaten Banjarnegara memperoleh nilai 56,05 dengan kategori kurang informatif, kemudian di tahun 2023 meningkat menjadi 76,82 dengan kategori cukup informatif,” ungkapnya
Pada tahun 2024 terus melanjutkan pembenahan melalui penerapan teknologi informasi dan optimalisasi layanan berbasis digital. Sehingga, pada tahap pertama mendapatkan nilai 86,40 dan tahap kedua 92,00.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat, sehingga pada tahap ketiga monev keterbukaan informasi, kami mendapatkan nilai 95,69 meski belum sampai tahap akhir, tetapi kami optimis bisa meraih predikat informatif,” tuturnya
Plt Kepala Dinkominfo Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo menyampaikan, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam pelaksanaannya, PPID Kabupaten Banjarnegara dibantu oleh 44 PPID pelaksana, yang juga melakukan pelayanan informasi publik. Untuk petugas pada desk layanan informasi publik terdiri dari Pranata Humas dan Analis Informasi dan Manajemen Penyiaran,” terangnya
Terkait monev dari KIP Jawa Tengah, Barijadi menilai kegiatan tersebut menjadi sarana yang sangat baik untuk mendengarkan saran serta masukan agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara semakin optimal, sehingga dapat terus memenuhi harapan masyarakat.
“Kami berkomitmen, PPID Kabupaten Banjarnegara akan terus melakukan perbaikan, mengevaluasi serta menambah kualitas pelayanan informasi publik,” pungkasnya. (kominfo_amr)