Banjarnegara Targetkan Bulan Dana PMI Tahun 2024 Rp 1,2 Miliar
BANJARNEGARA – Bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2024 ini , ditargetkan mencapai Rp. 1.201.000.000,-
Bulan Dana PMI Tahun 2024 yang diatur dalam Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 400.9.6/1010 Tahun 2024, akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.
“Apabila dalam pelaksanaanya target yang telah ditetapkan belum terpenuhi, maka dapat dilakukan perpanjangan selama satu bulan kata Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi pada pencanangan bulan dana PMI 2024, di Aula Sasana Bhakti Praja Sekretariat Daerah Banjarnegara, Kamis (1/7/2024).
Pada kesempatan tersebut Masrofi juga langsung memberikan secara tunai untuk pembelian kupon dana PMI sebesar 100 dollar yang diterima langsung oleh panitia bulan dana PMI Banjarnegara.
Masrofi pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam upaya penyelenggaraan Bulan Dana PMI Kabupaten Banjarnegara dari tahun ke tahun.
“Berkat dukungan dan kontribusi dari bapak dan ibu sekalian serta masyarakat Banjarnegara, berbagai kegiatan Kepalangmerahan dapat terlaksana dengan lebih maksimal,” lanjutnya
Masrofi menambahkan, Kegiatan Bulan Dana PMI Kabupaten Banjarnegara merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan dukungan dana bagi pelaksanaan kegiatan Kepalangmerahan di Kabupaten Banjarnegara.
Lebih lanjut meminta kepada seluruh Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Banjarnegara agar selalu berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mensukseskan Bulan Dana tersebut, sehingga pemasukan sumbangannya dapat melampaui target yang telah ditetapkan dan melampaui penyetoran pada Tahun yang lalu.
Sementara Sekretaris Daerah Banjarnegara Ketua Umum Panitia Bulan Dana PMI Tahun 2024 Drs. Indarto, MS.i mengatakan, rencana penerimaan sumbangan dari Bulan Dana tersebut ditargetkan Rp 1.201.000.000, yang berasal dari sumbangan masyarakat melalui 10 Sektor yaitu Sektor Penduduk, Pelajar Dindikpora, Pelajar Kemenag, Pelajar UPT Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah, Pegawai, Pelayanan Jasa, Indagkop, Kesehatan serta Jasa Konstruksi dan Perbankan.
Sedangkan Metode Pengumpulan dan Nominal Sumbangan Bulan Dana PMI dilaksanakan dengan pemberian kupon dengan klasifikasi nominal mulai Rp2.000,- sampai Rp.500.000.
“Sumbangan dipungut sekali dalam Satu tahun untuk masing-masing sektor atau sub sector dan untuk pelaksanaannya kupon bulan dana dikirimkan kepada masing-masing Ketua sektor guna di distribusikan,” kata Indarto
Dana PMI tersebut lanjut Indarto, nantinya akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Kepalangmerahan yang penggunaanya telah diatur pada Pedoman Pelaksanaan Bulan Dana PMI.
Bulan Dana PMI nantinya akan di gunakan untuk untuk pelayanan bencana, bantuan sosial dan kegiatan pelayanan kemasyarakatan sebesar 50 %, sedangkan 20% untuk pembinaan PMI Kabupaten seperti pembinaan relawan, rapat koordinasi, pendidikan, pelatihan dan monitoring.
Sementara 25% lainnyaakan digunakan untuk operasional kantor dan 5 persen untuk untuk dana abadi.
Sementara kegiatan-kegiatan Kepalangmerahan lainnya yang tidak dibiayai dari Bulan Dana, dibiayai dari Hibah Pemerintah Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta berafiliasi dengan kepentingan lainya.(ahr)