Pilih Halaman

Miliki Peran Penting, Pengelolaan Arsip Jangan Disepelekan

Miliki Peran Penting, Pengelolaan Arsip Jangan Disepelekan

Arsip memiliki peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik. Namun, dalam pengelolaannya masih sering disepelekan atau dianggap remeh sehingga perlu adanya pemahaman yang benar mengenai kearsipan.

 

Demikian disampaikan Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi saat acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, Jumat (4/10/2024).

 

Kearsipan menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi pemerintah maupun non pemerintah. Melalui sebuah arsip, maka akan diketahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi.

 

“Pengelolaan arsip jangan disepelekan dan dianggap remeh. Kita akan memahami dan memaknai sesuatu tersebut setelah mengetahui sejarah, proses dan perjalanannya, itulah arti penting dan posisi sebuah arsip. Pemahaman seperti ini wajib kita miliki sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat,” terang Masrofi

 

Terkait pengawasan kerarsipan, Masrofi menilai hal ini sangat penting dan bermanfaat untuk terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan serta mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku.

 

“Adanya pengawasan kearsipan tentunya akan mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan terjaganya memori kolektif agar tidak terbengkalai atau hilang,” ungkapnya

 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Banjarnegara, Arief Rahman menyampaikan, Disarpus Kabupaten Banjarnegara selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) telah melaksanakan pengawasan kearsipan eksternal maupun internal pada OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

 

“Apa yang kita lakukan ini telah diverifikasi oleh Tim Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah dan memperoleh nilai 69,30 dengan kategori B (Baik) dan berada di peringkat 31 dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah,” katanya

 

Nilai hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan di tahun 2023. Dimana pada tahun 2023 Kabupaten Banjarnegara mendapatkan nilai 64,28  dengan kategori B dan berada di peringkat 34.

 

Disamping itu, lanjut Arief, dengan pengawasan kearsipan maka akan menciptakan budaya sadar tertib arsip sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

 

“Harapannya akan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Banjarnegara,” imbuhnya

 

Pada acara Larwasipda ini juga disampaikan paparan materi oleh Inspektur Inspektorat Banjarnegara, Agung Yusianto tentang tindak lanjut hasil audit kerasipan pada OPD sebagai wujud ketaatan dalam penyelenggaraan tugas penerintahan.

 

Selain itu, diserahkan penghargaan kepada enam OPD dengan nilai pengawasan kearsipan internal terbaik, yaitu Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB). (amr/coy)

Tentang Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *