Pemkab Banjarnegara Berkomitmen Dukung Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)
Banjarnegara – Pj Bupati Banjarnegara mendukung penuh Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) dan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Kabupaten Banjarnegara.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tertuang dalam berita acara penandatanganan dukungan kepala daerah dalam rangka implementasi strategi sanitasi kabupaten, program percepatan pembangunan sanitasi permukiman yang ditanda tangani oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, S.Sos, M.Si dan Sekretaris Daerah Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si pada Jum’at (26/7/2024).
Dalam draf Berita acara tersebut disampaikan tentang Kondisi eksisting capaian sanitasi Kabupaten Banjarnegara, Permasalahan sanitasi di Kabupaten Banjarnegara, Isu strategis sanitasi di Kabupaten Banjarnegara, Rekomendasi strategis penanganan sanitasi di Kabupaten Banjarnegara dan Usulan Paket Kebijakan Sanitasi Kabupaten Banjarnegara kepada Bupati.
Paket Kebijakan Sanitasi Kabupaten Banjarnegara yang disampaikan kepada Bupati meliputi Gerakan Bersama Sediakan Jamban Sehat dan Aman (“Geber Jet-Man”), Peningkatan akses sanitasi melalui pembangunan SPALD-S, SPALD-T dan IPLT.
Kebijakan lainnya yang disampaikan yaitu bersama menuju Kabupaten Sehat dengan Kolaborasi dan Kerjasama (“Kolak Berkah”), Kolaborasi lintas Stakeholder peningkatan akses sanitasi berkelanjutan, Masyarakat Kader Unggul Sehat Banjarnegara (“Madusera”), Peningkatan peran masyarakat dan komunitas melalui kampanye Perilaku Hidup Bersih Sehat, Mengolah Sampah, Lingkungan Terjaga dan Ekonomi Meningkat (“Mlampah Ing Jagad”).
Selain itu kebijakan yang disampaikan bupati juga dalam rangka untuk peningkatan pengelolaan sampah mandiri dan Menyusun Aturan Penting “Malu Buang Sampah Sembarangan” (“Nutup Lubang Ampas”), Penyusunan kebijakan dan peraturan Desa tentang pengelolaan sampah.
Dalam berita acara dukungan tersebut Pj. Bupati Masrofi menyetujui dan mendukung Usulan Paket Kebijakan Sanitasi agar dapat diimplementasikan di Kabupaten Banjarnegara dan Menjabarkan Paket Kebijakan Sanitasi menjadi program dan kegiatan OPD serta mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan baik renstra maupun renja OPD.
Pj Bupati Muhamad Masrofi mengatakan, Percepatan pembangunan sanitasi merupakan salah satu layanan dasar dan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga perlu komitmen dari semua pihak, OPD terkait yang tergabung dalam Pokja PKP Kabupaten Banjarnegara juga perlu mengkolaborasi kegiatan dengan para pihak baik dari Pemerintah maupun pemerintah.
“Dukungan Kepala Daerah menjadi bagian penting dalam mengimplementasikan rencana dan paket kebijakan untuk mendukung percepatan pembangunan sanitasi permukiman di Kabupaten Banjarnegara,” kata Masrofi.
Sementara Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan maksud dilaksanakan Auidensi kepada Kepala Daerah adalah untuk menyampaikan kondisi eksisting dan capaian saniasi, permasalahan, isu strategis dan rekomendasi dalam pembangunan sanitasi di Kabupaten Banjarnegara.
Agung menjelaskan, Capaian akses sanitasi Kabupaten Banjarnegara saat ini adalah Air Limbah Domestik; Akses Aman 1,35 persen , Akses Layak 63,41% dan akses belum layak 36,59% (kriteria PU) dan BABS 0%.
Sementara persampahan; pengurangan 0,90%, penanganan 5,20% dan belum terkelola 93,90%; untuk skala Kabupaten, sedangkan untuk skala perkotaan, pengurangan 2,70%, penanganan 9,8% dan belum terkelola 87,50%.
Agung menambahkan, Permasalahan utama sanitasi Kabupaten Banjarnegara adalah belum mempunyai IPLT sehingga target aman belum terpenuhi dan masih terdapat jamban atau septictank yang belum memenuhi standar aman dan sehat untuk air limbah domestik.
Sementara untuk persampahan pelayanannya masih terbatas di perkotaan dan kondisi TPA yang secara umur teknis dan kapasitas sudah hampir penuh.
“Anggaran bidang sanitasi juga masih sangat kecil dibandingkan sektor pembangunan lainnya,” lanjut Agung.
Lebih jauh Agung mengatakan, Implementasi Strategi Kabupaten (SSK) merupakan tindak lanjut setelah dilakukannya Pemutakhiran Dokumen SSK Kabupaten Banjarnegara di Tahun 2023.
SSK tersebut merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 Tahun) di Bidang Sanitasi dan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
“Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu Kabupaten yang didampingi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR bersama dengan Kabupaten Pemalang untuk Implementasi SSK Tahun ke-1,” kata Agung.(ahr)